Home Berita Tak Bisa Tarik Dana, Member Robot Trading Kripto MarkAl Lapor Polisi

Tak Bisa Tarik Dana, Member Robot Trading Kripto MarkAl Lapor Polisi

4 min read
0
0
241
ilustrasi borgol
ilustrasi borgol. ©2019 PublikSultra.id

PublikSultra.id – Member robot trading kripto MarkAI melaporkan bos PT Teknologi Investasi Indonesia atas tuduhan penipuan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/10).

Adapun, PT Teknologi platform selaku pembuat aplikasi robot trading cryptocurrency bernama MarkAI.

Salah satu korban Duta menyampaikan, ia mulai merasakan ketidakberesan MarkAI sejak 15 Oktober 2021 lalu. Ketika itu, para member mengeluh tak bisa melakukan penarikan maupun menyimpan dana.

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Kamu Harus Mengkonsumsi Makanan Manis

“Programnya untuk transaksi deposit atau penarikan dana disetop sejak 15 Oktober 2021 dengan alasan untuk menghindari aliran dana masuk dari suntown forex ke Mark AI,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (20/10).

Kekhawatiran Duta semakin menjadi-jadi ketika website MarkAI termasuk aplikasi yang ada di Android tak bisa lagi diakses pada 18 Oktober 2021. Karena itu, Duta merasa perlu melibatkan polisi untuk mengusut tuntas dugaan penipuan.

“Sejak itu member kisruh dan resah. Makanya kami lanjutkan pelaporan agar penipuan serupa enggak terulang di masyarakat,” ujar dia.

Duta bergabung menjadi member di MarkAI sejak 25 Juni 2021. Ia tertarik karena MarkAI mengantongi legalitas dari Kemkum HAM, ada NID (nomor induk usaha). Bahkan, sudah mengajukan izin dari OJK atau Bapepti. Namun, masih dalam proses.

Apalagi, MarkAI menjanjikan keuntungan yang berlipat dari dana yang ditanam. Duta mencatat setiap bula bisa sampai 30 persen.

Baca Juga: 10 Baterai CMOS Terbaik Yang Harus Anda Ketahui

Duta mengakui, ia tergolong member yang rutin menginvestasikan uang ke MarkAI. Bahkan, keuntungan yang diperoleh kembali diputar ke MarkAI. Hingga saat ini sekira USD 4000 uang miliknya mengendap di MarkAI.

“Dari USD 5000 uang tertanam masih USD 4000 dolar uang saya yang masih mengendap,” ucap dia

Senada, Fisiharto yang juga member MarkAI juga bernasib serupa. Ia mengaku membawahi 120 orang dengan total investasi paling tinggi Rp700 juta. Fisiharto sendiri mengaku merugi Rp 128 juta.

“Kalau saya rugi Rp128 juta,” ucap dia.

Hingga berita ini diturunkan, laporan Member robot trading kripto MarkAI masih diproses di SPKT Polda Metro Jaya.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Load More Related Articles
Load More By Nyiu Clarity
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Jokowi Banting Tulang ‘Jualan’ IKN: Promosi ke Warga Singapura hingga Australia

PublikSultra – Presiden Joko Widodo alias Jokowi sedang gencar-gencarnya mempromosik…