Polisi Kembali Tangkap Ridho Rhoma Terkait Narkoba, Positif Amphetamin
JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Ridho Rhoma dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi. Pria bernama asli Muhammad Ridho Irama itu ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (4/2). Pedangdut pelantun Haruskah Berakhir itu juga dinyatakan positif amphetamin. Berita itu telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. “Benar, positif …