Soal Perpres Miras, PP Muhammadiyah: Jangan Hanya Pertimbangan Ekonomi, tapi Pikirkan juga Moral Bangsa
YOGYAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara terkait Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di antaranya mengatur investasi minuman beralkohol atau miras. Apa tanggapan PP Muhammadiyah?. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pemerintah harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang menolak Perpres Miras itu. “Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat …