Radan : Masyarakat Bebas Berpendapat Namun Semua Ada Mekanisme dan Ketentuanya
PUBLIKSULTRA, BANDUNG –Kemunculan sosok mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Nur Alam dalam Persidangan Akuisisi PT Tonia Mitra Sejahtera menimbulkan efek yang beragam di masyarakat baik yang pro maupun yang kontra. Menanggapi hal tersebut Nur Alam melalui Putranya Radan menyampaikan bahwa permasalahan hukumnya sudah selesai ditangani oleh Aparat Penegak hukum dengan bukti Inkrach sedangkan untuk selanjutnya Pembinaan di Lapas merupakan kewenangan Kemenkumham. …