Siapkan Uang Anda! Jalan Berbayar di Jakarta Akan Diberlakukan di 18 Ruas Jalan
JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merancang aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di jalan Ibu Kota. Nantinya kebijakan itu ditargetkan bakal diterapkan di 18 ruas jalan hingga 2039. Hal itu dibenarkan langsung oleh Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Zulkifli. Ia menjelaskan, penerapan ERP ini sudah tercantum dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ). “Kami sudah masukkan di …