Ini Pendapat Ulama Terhadap Tren Cukur Alis Mata dan Tato di Kalangan Muslimah
JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Hukum mencukur alis mata bagi perempuan maupun laki-laki dalam Islam adalah terlarang. Para ulama sudah menegaskan praktik semacam ini tidak boleh dilakukan. Para perempuan terutama merias wajah sedemikian rupa hanya untuk menjaga penampilan hingga termasuk mencukur alis dan menggantinya dengan alis palsu Okezone mengutip dari laman halalmui, Wakil Ketua Komisi Fatwa Dr Maulana mengatakan, sebagian ulama yang berpendapat, mencukur …