Hakim Perberat Hukuman Edhy Prabowo Jadi 9 Tahun
PublikSultra.id, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo di tingkat banding. Majelis hakim PT DKI Jakarta menjatuhkan pidana penjara 9 tahun untuk Edhy. “Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam dakwaan alternatif pertama,” demikian bunyi amar putusan yang dikutip dari situs Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) melalui …