PUBLIKSULTRA.ID – Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyampaikan pendapatnya terkait ditetapkannya Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka kasus kelangkaan minyak goreng. Pihaknya meyakini jika Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari bukan pemain tunggal. “Saya bilang, Kita harus hati-hati bahwa sebenarnya saya yakin bahwa tidak mungkin Dirjen Perdagangan luar negeri yang dijadikan tersangka itu pemain tunggal, itu tidak mungkin,” kata Said Didu. Menurutnya, …