Cegah Omicron: WNA dari 11 Negara Ini Dilarang Masuk, WNI Karantina 14 Hari
PublikSultra.id – Pemerintah resmi melarang WNA dengan riwayat kunjungan dari 11 negara untuk masuk ke Indonesia, mulai Senin (29/11). 11 Negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. “Pelarangan masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, …