Penembak Christchurch Gugat Status Teroris
publiksultra.id – Penembak massal yang menewaskan 51 orang di Selandia Baru 2019 tidak muncul di pengadilan pada Kamis (15/4). Padahal, dia meminta peninjauan yudisial atas kondisi penjara dan statusnya sebagai entitas teroris. Brenton Tarrant, seorang supremasi kulit putih, meluncurkan gugatan hukum minggu ini. Namun, dia yang akan mewakili dirinya sendiri dalam sidang kamar pengadilan tinggi pada Kamis melalui telekonferensi dari sebuah …