Setelah Dilarang Cuti Imlek, Ini Instruksi Selanjutnya MenPANRB untuk ASN
JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan pascalarangan cuti keluar kota saat libur Imlek, aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja seperti biasa pada Senin (15/2). Karena itu, Tjahjo mengingatkan ASN bekerja sesuai dengan aturan persentase kehadiran di kantor maupun bekerja dari rumah (work from home) di tiap tiap instansi. “Setelah larangan cuti keluar kota …