Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal dan mencegah eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M. Ardian Noervianto ke luar negeri. Larangan tersebut berlaku selama enam bulan. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata usai memaparkan hasil kinerja akhir tahun KPK 2021. “Yang jelas kemarin …