KENDARI – Sebanyak 5300 non ASN diberikan perlindungan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi., S.H dalam program BPJAMSOSTEK Hal itu ditetapkan saat dilakukannya launching Peraturan Gubernur No 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan yang diselenggarakan bersama dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) …