Home Berita Soroti Sikap KPK Tolak Ombudsman Soal TWK, Eks Pimpinan: Patuhi Saja, Jangan Dibantah!

Soroti Sikap KPK Tolak Ombudsman Soal TWK, Eks Pimpinan: Patuhi Saja, Jangan Dibantah!

3 min read
0
0
330
Ilustrasi

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Sikap lima pimpinan KPK yang menolak rekomendasi Ombudsman RI terkait malaadministrasi penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK dapat sorotan dari Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

Saut Situmorang mengatakan, bahwa Ombudsman menyusun laporan tersebut berdasarkan undang-undang.

Baca Juga: Pakar Sebut Ketua KPK Firli Sering Terlibat Polemik daripada Prestasi

“Ombudsman itu ada undang-undang mereka bisa menentukan ada malaadministrasi atau tidak. Jadi harus dipatuhi saja. Jangan dibantah bantah lagi,” kata Saut Situmorang dalam diskusi yang digelar ICW bertajuk ‘Menyoal Masa Depan KPK Pasca Temuan Ombudsman dan Komnas HAM’ dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul Eks Pimpinan Minta KPK Patuhi Ombudsman Soal TWK: Kalau Nggak, Bubarin Saja, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Terkait Korupsi Bupati Bandung Barat, Gitaris Band The Changcuters Dipanggil KPK

Jika KPK tidak mau mematuhi Ombudsman, maka sebaiknya Ombudsman dibubarkan.

“Kalau nggak, bubarin aja Ombudsmannya,” ujar Saut.

“Karena mereka bekerja atas nama undang-undang dan itu produk-produk reformasi,” kata Saut.

Sebelumnya, Komnas HAM membeberkan sejumlah pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait alih tatus pegawai KPK.

Setidaknya, terdapat 11 bentuk pelanggaran HAM yang terjadi pada proses asesmen TWK dalam rangka alih status Pegawai KPK menjadi ASN,” kata Taufan dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Agustus 2021. (*)

Editor: Milna Miana

Sumber: Pikiran Rakyat

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…