Home Berita Rizieq Syihab Kenakan Syal Palestina Saat Baca Pledoi, Hakim Suruh Lepas

Rizieq Syihab Kenakan Syal Palestina Saat Baca Pledoi, Hakim Suruh Lepas

5 min read
4
0
580
Rizieq Syihab Pakai Attribut Palestina.

PUBLIKSULTRA.ID – Sidang dengan agenda pembacaan pledoi atas perkara  kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung Kabupaten Bogor, terdakwa Rizieq Syihab diminta majelis hakim untuk melepas atribut berupa syal Palestina yang dikenakannya.

Permintaan itu berawal ketika Hakim Ketua Suparman Nyompa hendak memulai persidangan. Namun ketika melihat Rizieq duduk di kursi persidangan, terlihat yang bersangkutan memakai syal Palestina. Karena itu Rizieq diminta untuk melepas syal tersebut.

Baca Juga : Munarman Ditangkap, 60 Personel TNI-Polri Geledah Bekas Markas FPI

Dia menjelaskan, alasan pelepasan syal itu semata-mata untuk menjaga marwah persidangan terlepas dari rasa simpati masyarakat Indonesia atas situasi di Palestina saat ini.

“Sebelum sidang di buka, mohon maaf Pak Habib saya melihat atribut Palestina ini. Maksud saya begini, karena kita ini menjaga marwah persidangan,” kata Suparman saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5).

Baca Juga : Atribut FPI Ditemukan di Rumah Terduga Teroris, Ini Penjelasan Pengacara HRS

Sebagaimana diketahui saat ini kondisi konflik antara Palestina dan Israel sedang memanas di kota Gaza, dengan saling serang antara pihak tentara Israel dengan tentara Hamas yang banyak memakan korban.

“Artinya, lagi ramainya kita termasuk bersimpati lah peristiwa di sana. Tapi karena ini adalah persidangan di negara kita di Republik Indonesia kita bersihkan di dalam persidangan ini dulu,” jelas Suparman.

Namun demikian, dia mengungkapkan, Rizieq dapat menggunakan syal bermotif bendera Palestina itu usai persidangan selesai.

“Masalah itu jangan dibawa atributnya mungkin bisa diganti silakan. Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silakan,” ujarnya.

Untuk saat ini sidang telah dimulai dengan terdakwa Rizieq yang memulai membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas perkara kerumunan pelanggaran aturan kekarantinaan kesehatan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya memberi hukuman kepada Rizieq 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara nomor 221, kerumunan di Petamburan.

Karena, Rizieq dianggap telah melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menyatakan Rizieq Shihab terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan,” kata jaksa saat sidang Senin (17/5).

Selanjutnya untuk perkara 226 kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Berdasarkan pertimbangan memberatkan, karena pernah dihukum dua kali pada tahun 2003 dan 2008. Selain itu, Rizieq juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19.

Selain itu pelarangaran kekarantinaan, Jaksa juga mengatakan bahwa Rizieq telah melanggar Keputusan Bupati Nomor 443 1479/Kpts/Per-UU/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. (*)

Editor : Heldi Satria | Sumber : merdeka.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

4 Comments

  1. […] Baca Juga : Rizieq Syihab Kenakan Syal Palestina Saat Baca Pledoi, Hakim Suruh Lepas […]

    Reply

  2. […] Baca Juga : Rizieq Syihab Kenakan Syal Palestina Saat Baca Pledoi, Hakim Suruh Lepas […]

    Reply

  3. […] Baca Juga : Rizieq Syihab Kenakan Syal Palestina Saat Baca Pledoi, Hakim Suruh Lepas […]

    Reply

  4. […] Baca Juga : Rizieq Syihab Kenakan Syal Palestina Saat Baca Pledoi, Hakim Suruh Lepas […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Bahtra Banong Sebut Yudhianto Mahardika Adalah Petarung dan Gerindra Bakal Prioritaskan Kader di Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Dalam menghadapi momentum politik Pemilihan Gubernur (Pil…