Home Berita Puan Akui Kinerja DPR Tak Capai Target Selama Pandemi Covid-19

Puan Akui Kinerja DPR Tak Capai Target Selama Pandemi Covid-19

5 min read
0
0
344
Puan Akui Kinerja DPR Tak Capai Target Selama Pandemi Covid-19
Puan Maharani

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengakui, kinerja anggota DPR khususnya fungsi legislasi mengalami kemunduran dan tak mencapai target selama pandemi Covid-19.

Puan menegaskan pihaknya akan tetap berusaha menghasilkan produk-produk legislasi yang berkualitas di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Emak-Emak Ngamuk Saat Ditanya Sertifikat Vaksin, Ini Imbauan Puan

Sekali pun dengan adanya pembatasan-pembatasan rapat, seluruh Anggota DPR RI dipastikan akan bekerja dengan optimal.

“Saya mengakui keterbatasan itu tentu juga membuat semua hal yang menjadi target, kadangkala harus bisa berdamai dengan waktu. Artinya mundur sedikit atau mundur atau mungkin bisa sesuai target,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna dan Peringatan HUT DPR ke-76 di Media Center Gedung Nusantara II DPR/MPR/DPD Senayan, Jakarta, dikuti dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul Selama Pandemi Covid-19, Puan Maharani Akui Kinerja DPR Alami Kemunduran, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Kinerja Pemerintah Dinilai Meningkat, Puan: Tetap Perlu Ditingkatkan

“Karena memang ada beberapa komisi yang menyatakan meminta perpanjangan dalam pembahasan terkait RUU,” katanya.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan komisi dan badan legislatif (baleg) tengah melakukan pembahasan berkenaan proses legislasi dan DPR terus merumuskan Prolegnas yang akan datang.

“Saya memahami bahwa masyarakat berkeinginan target (legislasi) bisa diselesaikan sebaik-baiknya itu juga menjadi target kami,” kata Puan.

Namun sekali lagi, dia menegaskan kinerja pembahasan legislasi itu juga harus bersama-sama dengan pemerintah.

“Jadi memang hal-hal tersebut harus bisa disinergikan dengan pemerintah,” ujar Puan.

Selain itu, Ketua DPR itu menyebut pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan target legislasi seperti yang telah diamanatkan.

“Kami dari pimpinan DPR menyampaikan agar setiap masukan, pandangan, kemudian aspirasi dari masyarakat itu memang harus dibuka dan ditampung seluas-luasnya saat proses pembahasan RUU,” tutur Puan.

“DPR RI dalam menjalankan politik legislasi juga memperhatikan asas dalam pembentukan undang-undang yang meliputi tujuan pembentukan, substansi yang tepat, dapat dilaksanakan, bermanfaat, dan keterbukaan, sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas,” kata Puan lagi.

Tentunya dengan tiga peran utama DPR antara lain, legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dalam hal ini, Puan juga berharap seluruh jajaran anggotanya mampu menjalankan perannya masing-masing dengan baik sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, DPR bersama pemerintah sudah menyepakati Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024 yang menargetkan 246 RUU dan 33 RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Secara umum, kinerja fungsi legislasi DPR pada tahun Sidang 2020-2021 di antaranya yaitu baru mengesahkan sembilan RUU menjadi Undang-Undang (UU), 14 RUU tengah dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I, dan 17 RUU sedang dalam tahap penyusunan. (*)

Editor: Milna Miana

Sumber: Pikiran Rakyat

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

KADIN Sultra Bagikan Donasi ke Panti Asuhan di 5 Kabupaten

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Dalam rangka merayakan hari ulang tahun, Kamar Dagang dan…