Home Berita Pepen Nazaruddin Diduga Ikut Terseret Kasus Korupsi Bansos

Pepen Nazaruddin Diduga Ikut Terseret Kasus Korupsi Bansos

4 min read
1
0
658
ilustrasi-kpk3

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Posisi Pepen Nazaruddin sebagai Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos) harus dipertaruhkan karena diduga terseret dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona.

Pasalnya, KPK telah memeriksa saksi bernama Nuzulia Hamzah Nasution terkait kasus korupsi tersebur. Terhadap Nuzulia, penyidik mengonfirmasi dugaan pemberian uang kepada Pepen Nazaruddin.

Baca Juga : Aksi Blusukan Mensos Tidak Tepat! Pakar Politik UGM: Mungkin Risma Masih Merasa Walikota

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara) dkk. Nuzulia Hamzah Nasution (Swasta) dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AIM (Ardian IM) kepada Pepen Nazarudin dan pihak-pihak lain di Kemensos RI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari detik.com, Senin (25/1/2021).

Selain Nuzulia, KPK juga memeriksa Victorius Saut HS. Dia didalami terkait proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI. Tak hanya itu, KPK juga kembali memeriksa Lucky Falian, pihak swasta dari PT Agri Tekh. Lucky didalami mengenai sejumlah barang bukti yang telah disita KPK.

Baca Juga : Anies Minta Dinsos Cek Tunawisma yang Ditemui Risma, PDIP DKI: Ambil Hikmahnya, Jangan Baper

“Di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK sempat menggeledah rumah Pepen Nazaruddin. Saat itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus korupsi bansos Corona.

“Dari rumah yang bersangkutan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Ali.

Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka mantan Mensos Juliari P Batubara. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021. Adapun alamat rumah yang digeledah KPK adalah Prima Harapan Regency B4, Nomor 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Juga : Presiden Jokowi Sebut Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam

Dalam kasus ini, mantan Mensos Juliari P Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos.

Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos. KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar. (*)

Editor : Milna Miana | Sumber : Harianhaluan

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] baca juga : Pepen Nazaruddin Diduga Ikut Terseret Kasus Korupsi Bansos […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…