Home Hukum & kriminal Penyelundupan Narkoba Senilai Rp425 M Berhasil Diungkap, akan Dikirim ke Australia

Penyelundupan Narkoba Senilai Rp425 M Berhasil Diungkap, akan Dikirim ke Australia

2 min read
0
0
218
 

ilustrasi narkoba

PUBLIKSULTRA.ID – Pihak berwenang Thailand telah menyita narkotika jenis kristal metamfetamin dengan nilai jalanan hampir USD30 juta (sekira Rp425 miliar) yang dimasukkan ke dalam karung samsak tinju. Metamfetamine dalam jumlah besar itu akan dikirimkan ke Australia, kata para pejabat, Kamis (23/12/2021).

Dalam konferensi pers di Bangkok, pejabat mengatakan bahwa petugas bea cukai memeriksa pengiriman itu karena curiga terhadap peralatan pelatihan buatan Thailand yang tidak banyak diminati di Australia.

Lebih dari 193 kg narkotika, yang juga dikenal sebagai ice itu, disembunyikan di antara 15 kantong berbeda. Dikelilingi oleh kamera, seorang petugas bea cukai Thailand mengiris sebuah kotak kardus panjang dan kemudian samsak, memperlihatkan obat-obatan yang tersembunyi di antara isiannya.

“Australia mengonsumsi sekitar 11 ton metamfetamin per tahun,” kata Penjabat Inspektur Angkatan Perbatasan Australia Joel Carruthers sebagaimana dilansir Reuters.

“Jadi ada pasar untuk itu, dan mengganggu (pasar narkotika) di luar negeri di negara-negara seperti Thailand adalah hal yang fantastis.” Produksi metamfetamin di Segitiga Emas Asia Tenggara, wilayah perbatasan antara Thailand, Laos dan Myanmar, telah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan.(*)

Sumber: Okezone

Load More Related Articles
Load More By Aoron Ratu
Load More In Hukum & kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Epidemiolog: Indonesia Mulai Masuk Fase Endemi pada 2022

PUBLIKSULTRA.ID – Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan Indon…