Home Artikel Pencabulan Terhadap 2 Bocah di Komplek Cendana Terungkap Usai Korban Cerita ke Tetangga

Pencabulan Terhadap 2 Bocah di Komplek Cendana Terungkap Usai Korban Cerita ke Tetangga

2 min read
0
0
374

Publiksultra.id- Peristiwa pencabulan terhadap dua bocah yang masih berumur 5 dan 7 tahun oleh Kakek, paman dan kakak kandung terungkap setelah korban datang ketetangga memberitahukan perbuatan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang mengatakan karna merasa takut dirumahnya, korban memberi tau kepada tetangga atas perbuatan Kakek, Paman, kakak, berserta tetangga korban, yang melakukan perbuatan cabul kepada korban.

“Atas laporan tersebut tetangga korban melaporkan ke RT setempat dan langsung melaporkannya ke Polresta Padang,”ujarnya Rabu (17/11/2021).

Dikatakannya, setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian langsung mengumpulkan saksi-saksi, dan melakukan visum terhadap Korban.

“Dari hasil visum tersebut diketahui bahwa adanya perbuatan cabul terhadap kedua Korban,” ucapnya.Lanjut, Rico setelah dilakukan visum dan keterangan korban dan saksi-saksi, tim Polresta Padang melakukan penangkapan terhadap pelaku,

“Saat ini Polresta Padang telah mengamankan empat pelaku di kawasan Pasar Raya Padang. Mereka tak lain adalah keluarga korban yaitu J (kakek korban), G (kakak kandung korban), R (kakak sepupu korban) dan R (paman korban).

“Dua pelaku lainya tetangga korban dan kakak kandung korban berinisial U dan A yang saat ini masih buron,” ujarnya. (*)

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDI-P, Tri Febrianto Damu Semakin Optimis Tatap Pilwali Kendari

Kendari, publiksultra.id – Tim Pemenangan Tri Febrianto Damu mengembalikan formulir …