Home Berita Pemilu 2024 Bakal Dipercepat, Ini Alasan KPU

Pemilu 2024 Bakal Dipercepat, Ini Alasan KPU

2 min read
0
0
544
ilustrasi kpu

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 waktunya bisa dipercepat. Usulan ini telah dilayangkan KPU dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu.

“Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini nanti dipercepat,” kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam diskusi bertajuk ‘Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024’ yang digelar secara daring, Minggu (30/5/2021).

Ilham mengatakan, usulan ini ada kaitannya dengan penyelenggaran pemilu yang bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dia khawatir, apabila pelaksanaan Pemilu masih digelar pada bulan April, seperti Pemilu sebelumnya, maka hal itu berpotensi akan mengganggu tahapan Pilkada.

Baca Juga : Di Balik Hari Lahir Pancasila, Ini Gagasan Soekarno Tentang Dasar Negara

Apalagi, kata dia, pelaksanaan Pilkada 2024 sendiri direncanakan akan digelar pada bulan Agustus. Oleh karena itu, Ilham menganggap usulan ini sangat penting untuk diajukan kepada DPR dan Pemerintah.

“Nah kami sudah mengusulkan, untuk yang terakhir kami mengusulkan setelah kami berdiskusi, pada tanggal 21 Februari 2024 itu penyelenggaraan Pemilu dan kemudian Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024,” ujarnya.

“Ini belum disetujui, disepakati, tapi ini masih draft ya,” tutur dia.(*)

Editor : Nova Anggraini | Sumber : okezone

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…