Home Berita Pemerintah Larang Takbir Keliling Tahun Ini

Pemerintah Larang Takbir Keliling Tahun Ini

3 min read
1
0
221
Sejumlah warga mengikuti takbiran menggunakan obor di daerah Bom Baru, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis malam (14/6). Malam takbiran jelang Idul Fitri 1439 Hijriah di Kota Pekanbaru diwarnai pawai 1.000 obor yang merupakan tradisi warga Bom Baru untuk menyemarakan malam Lebaran. – Antara

PUBLIKSULTRA.ID, JAKARTA – Tak hanya melarang mudik Lebaran, pemerintah melalui Kementerian Agama melarang umat Muslim melakukan pawai saat malam takbir atau takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idulfitri 2021.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa kegiatan pawai saat malam takbir berpotensi mengundang kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.

“Oleh karena itu, kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling tidak diperkenkan, silahkan dilakukan di dalam masjid atau musala,” kata Menag dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).

Lebih lanjut, Menag juga menyampaikan bahwa ibadah salat tarawih saat Ramadan dan salat Idulfitri bisa dilakukan di masjid atau musala dengan pembatasan jumlah yakni 50 persen dari kapasitas.

Namun, sambungnya, pelonggaran tersebut hanya berlaku bagi daerah berstatus zona hijau dan kuning.

“Sementara zona merah dan oranye tetap tidak ada pelonggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Dapat Surat Izin Perjalanan Mudik Lebaran 2021, Cukup dengan…

Dalam upaya pengendalian Covid-19, pemerintah juga melarang kegiatan mudik lebaran tahun ini. Menag menyebut hukum mudik adalah sunnah, sedangkan hukum menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib.

Menurutnya, hal itu menjadi dasar pelarangan mudik pada perayaan Idulfitri tahun ini yakni pada 6 – 17 Mei 2021.

“Jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunnah, atau mengejar sunnah tapi meninggalkan wajib itu tidak ada dalam tuntunan agama,” ungkap Menag.

Lebih lanjut, dia juga memastikan keputusan pelarangan mudik yang diambil pemerintah adalah untuk melindungi masyarakat dari terpapar virus Corona.

Sumber : Bisnis.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] Baca Juga: Pemerintah Larang Takbir Keliling Tahun Ini […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Buktikan Keseriusan Maju Pilwali Kendari, Yudhianto Mahardika Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Perindo

KENDARI, PUBLIKSULTRA.JD- Yudhianto Mahardika menjadi salah satu kandidat Bakal Calon (Bac…