Home Berita Pemerintah Batasi Kapasitas Kendaraan Bermotor dan Penyeberangan Selama Nataru

Pemerintah Batasi Kapasitas Kendaraan Bermotor dan Penyeberangan Selama Nataru

3 min read
0
0
183
Ekspor kendaraan roda empat dari Pelabuhan Patimban Cirebon. /dok. Kemenhub

PUBLIKSULTRA.ID – Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan ada pembatasan kapasitas kendaraan bermotor dan penyebrangan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Setiap kendaraan bermotor umum maupun angkutan penyeberangan dikenakan pembatasan kapasitas penumpang maksimal 75 persen,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dikutip dari Republika.co.id, Minggu (19/12/2021).

Selain itu, Budi menegaskan juga diwajibkan penerapan jaga jarak di dalam kendaraan. Lalu juga wajib melakukan sterilisasi dengan disinfektan di kendaraan umum maupun kapal penyeberangan setiap 24 jam dan setelah debarkasi khusus kapal penyeberangan.

Sementara itu bagi pengelola terminal penumpang dan pelabuhan penyeberangan ketentuan yang berlaku yakni diwajibkan untuk mempersiapkan dan menggunakan PeduliLindungi. Selain itu juga melakukan penyemprotan disinfektan setiap 24 jam, menyediakan pengukur suhu tubuh, dan menyiapkan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan.

Untuk pengguna kendaraan pribadi, Budi mengtakan pengendalian perjalanan orang nantinya dapat dilakukan pengaturan lalu lintas sesuai dengan diskresi Polri. “Hal ini dapat berlaku di jalan tol dan non tol dengan manajemen operasional lalu lintas seperti contra flow, satu arah, maupun ganjil genap,” tutur Budi.

Budi mengtakan, ketentuan tersebut berlaku efektif selama masa Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Khususnya berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. (*)

 

Sumber: republika.co.id

Load More Related Articles
Load More By Aoron Ratu
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Epidemiolog: Indonesia Mulai Masuk Fase Endemi pada 2022

PUBLIKSULTRA.ID – Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan Indon…