Home Berita Pembakaran Mimbar Masjid, Mahfud MD: Polisi Jangan Buru-buru Tetapkan Pelaku Gila

Pembakaran Mimbar Masjid, Mahfud MD: Polisi Jangan Buru-buru Tetapkan Pelaku Gila

4 min read
0
0
411
Pembakaran Mimbar Masjid, Mahfud MD: Polisi Jangan Buru-buru Tetapkan Pelaku Gila
Menko Polhukam Mahfud Md

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Tiga kasus yang baru-baru ini terjadi seperti penyerangan ustaz di Batam, penembakan ustaz di Tangerang hingga pembakaran mimbar masjid di Makassar disoroti Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mewakili pemerintah, Mahfud meminta agar pihak kepolisian tidak buru-buru menetapkan pelaku sebagai orang gila.

Baca Juga: Mahfud MD Duga Ada Motif Adu Domba di Balik Aksi Bom Bunuh Diri Makassar

Menurut Mahfud, pemerintah sangat menyesalkan atas terjadinya peristiwa tersebut dan mengutuk para pelakunya. Pemerintah juga mendukung pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan terhadap pelaku secara tuntas dan terbuka.

“Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila,” ungkap Mahfud dalam sebuah video yang ditayangkan YouTube Kemenko Polhukam, dikutip dari Suara.com, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga: Eks Milisi Timor-Timur Eurico Gutteres Dapat Tanda Kehormatan, Mahfud MD

Ia mencontohkan, kasus penusukan mendiang Syekh Ali Jaber di Lampung pada September 2020. Saat itu, pelaku dikatakan mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016 silam.

Mahfud menyebut kalau pemerintah tidak sependapat apabila setiap pelaku itu dicap sebagai orang gila. Menurutnya langkah yang lebih baik ditempuh itu membiarkan proses hukum berjalan hingga meja hijau.

Dengan demikian, keputusan terkait kejiwaan pelaku bisa ditentukan oleh hakim.

“Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit Jiwa atau tidak itu biar hakim yang memutuskan dibawa saja ke pengadilan agar terungkap kalau memang gila atau sakit jiwa pelakunya,” tuturnya.

Di samping itu, Mahfud juga telah memerintahkan kepada aparat keamanan baik di pusat maupun daerah untuk meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan guna menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah-tengah masyarakat. Ia juga meminta agar rumah ibadah, tokoh agama hingga fasilitas keamanan mendapatakan perlindungan.

Terlebih Mahfud mengetahui adanya isu-isu musiman yang kerap muncul setiap September.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan seseorang atau sekelompok orang yang mencurigakan.

“Masyarakat pun tidak perlu segan untuk melaporkan jika mengalami sesuatu perundungan ancaman atau bahkan mencurigai seseorang atau sekelompok orang ingin melakukan sesuatu yang tidak baik ingin melakukan sesuatu yang melanggar hukum melaporkan segera ke aparat keamanan setempat,” imbuh Mahfud. (*)

Editor: Milna Miana

Sumber: Suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

10 Alasan Mengapa Anda Harus Beralih ke Kendaraan Listrik

Pendahuluan Kendaraan listrik semakin menjadi sorotan di era modern ini, dan banyak orang …