PublikSultra.id – Jual-beli akun ojol memang sudah semakin meresahkan, yang baru saja terjadi adalah kasus penggelapan laptop MacBook senilai Rp 67 juta oleh oknum yang berpura-pura menjadi kurir ojek online dengan akun palsu. Dua tersangka berinisial RF dan HS memanfaatkan akun ojek online yang bukan miliknya yang didapatkan dari para mitra pengemudi yang sudah tidak lagi mengaspal. Satu akun dijual dengan kisaran harga Rp 800.000. Mereka gunakan topeng wajah si pemilik akun untuk dapatkan verifikasi dan kelabui sistem ojol.
Praktik jual-beli akun ojek online memang cukup mudah ditemukan di media sosial seperti Facebook dan Twitter yang sudah marak sejak beberapa tahun lalu. Tidak hanya dijual, akun ojol juga banyak disewakan atau digadaikan. Harganya pun bervariasi, tergantung pada paket yang ditawarkan. Harga sewa atau gadai biasanya dibanderol sekitar Rp 350.000-an. Sementara harga jual akun ojol, biasanya dibanderol mulai dari harga Rp 800.000 hingga Rp 3 juta tergantung dari spesifikasi dan kelengkapan akun tersebut.
Maling ketangkep ya gaes, doi residivis sudah melakukan hal yang sama berkali2, dengan akun @gojekindonesia berbeda2, dan untuk VerMuk pake topeng 3D dengan dibolongin matanya, canggih juga mi maling, top banget @CCICPolri @SiberPMJ , suwun Pak @tirta_cipeng sudah bantuin viralin pic.twitter.com/k1fvWvxeQI
— Untung Putro (@untung_putro) November 23, 2021
Terkait dugaan akun ojol yang diperjual-belikan, SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo menegaskan pihaknya tidak segan memutus mitra yang terbukti melanggar aturan. “Kami juga terus mengedukasi mitra driver mengenai Tartibjek – Tata Tertib Gojek – yang salah satu poinnya membahas larangan dan sanksi terhadap ancaman keamanan,” kata Rubi. Hal itu termasuk penggunaan akun yang didaftarkan atas nama orang lain, memperjual-belikan akun, maupun bentuk penyalahgunaan akun lainnya. “Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra,” pungkas Rubi.