
Jakarta, Publiksultra.id – Kepolisian Polresta Tangerang dikabarkan berhasil meringkus pelaku pencurian emas di Pasar Cisoka Tangerang.
Dari lima orang pelaku, tiga di antaranya merupakan perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Terkait hal ini, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, awalnya dua pelaku mendatangi salah satu toko emas di Pasar Cisoka untuk berpura-pura menjadi pembeli.
Lebih lanjut, Ia mengungkap pelaku berhasil mengambil tujuh buah kalung senilai sekitar 22 juta.
Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil tujuh buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta,” kata Zain
Setelah mengambil barang yang diinginkan, para pelaku kemudian diketahui keluar dari toko dan melarikan diri menggunakan mobil Pajero.
Untungnya aksi para pelaku ini ternyata terekam kamera CCTV yang kemudian dijadikan polisi sebagai bukti petunjuk.
Salah satu petunjuk yang digunakan kepolisian untuk melacak pelaku adalah mobil Pajero yang digunakan bernomor polisi BE 54 NTI.
Sumber: Harianhaluan.com