PublikSultra.id – Akibat pandemi yang masih berjalan dan tidak bisanya sistem belajar mengajar di sekolah, Kemendikbud selaku penanggung jawab kebijakan Pendidikan di Indonesia mengeluarkan program kuota internet gratis untuk para murid-murid melakukan sekolah daring di rumah mereka masing-masing. Namun, anak-anak yang diberikan kuota internet gratis tersebut tidak menggunakannya dengan semestinya dan dibuat untuk bermain game-game yang populer saat ini. Karena itu, kemendikbud mengeluarkan keputusan untuk memblokir game-game tersebut dari kuota internet gratis yang mereka berikan.
Game-game yang diblokir dari kuota internet gratis yang diberikan oleh Kemendikbud merupakan game-game yang cukup laris di kalangan anak-anak hingga remaja Indonesia pada saat ini. Berikut adalah daftar game yang diblokir oleh kuota gratis Kemendikbud:
1. 8 Ball Pool
2. Candy Crush
3. Clash of Clans
4. Clash Royale
5. Crisis Action
6. FIFA Mobile Football
7. Garena
8. Garena AOV
9. Garena Free Fire
10. Growtopia
11. Lineage Revolution
12. Lords Mobile
13. Mobile Legends
14. PUBG
15. Roblox
16. Steam
17. Clash of Clans.
Baca Juga: Cara Menggunakan WhatsApp Web dan WhatsApp Desktop dengan Benar
Pemblokiran game-game ini dari kuota internet gratis Kemendikbud bertujuan untuk tidak ada penyalahgunaan kuota tersebut untuk bermain game atau berinteraksi di sosial media. Keputusan yang diambil oleh Kemendikbud bisa dikatakan sangat baik, karena mereka memberikan kuota internet gratis untuk kegiatan belajar mengajar bukan untuk bermain game.