Home Berita Kabar Terkini Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Di Luwu Timur, Polisi Akan Lakukan Ini

Kabar Terkini Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Di Luwu Timur, Polisi Akan Lakukan Ini

4 min read
0
0
207

Publiksultra.id – Pejabat Divisi Humas Polri mengungkapkan penyelidikan perkara dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih bergulir karena penyidik tengah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap korban.

“Kemarin akan dilakukan psikologi forensik,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Gerhana Matahari Langka Terjadi 4 Desember 2021, Tak Boleh Ditatap Langsung

Ramadhan menerangkan psikologi forensik tersebut dilaksanakan setelah penyidik berhasil mendapatkan keterangan dari orang tua korban.

Ia menyebutkan ibu korban bersedia hadir untuk memberikan keterangan setelah penyidik membuka kembali kasus ini dengan membuat Laporan Polisi Model A tangga 12 Oktober 2021.

Adapun penyelidikan menggunakan laporan polisi model A ini menggunakan waktu yang berbeda dari laporan awal pidananya pada Oktober 2019.

Penyelidikan oleh polisi ini menggunakan waktu tanggal 25-31 Oktober 2019, di mana ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap anaknya dan didapati hasil pemeriksaan medis yang berbeda dengan hasil visum yang dilakukan pada tanggal 19 Oktober dan 24 Oktober 2019 oleh Penyidik Polres Luwu Timur.

Baca Juga: Timnya Jalani Laga Hidup Mati di Liga 2, Atta Halilintar Tak Bisa Tidur

Penyelidikan perkara ini ditangani Polres Luwu Timur dengan asistensi Polda Sulawesi Selatan dan Bareskrim Polri.

Terkait psikologi forensik, Ramadhan menjelaskan pemeriksaan ini memerlukan waktu karena prosesnya tidak sebentar.

“Minimal satu minggu,” katanya.

Pemeriksaan psikologi forensik sudah berjalan dan sedang berproses di Polres Luwu Timur, katanya.

Psikologi forensik adalah bidang yang menggabungkan praktik psikologi dan hukum.

Baca Juga: Messi Kembali Raih Ballon d’Or, Ronaldo Jadi Bahan Lelucon

Kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya viral di media sosial hingga memunculkan tanda pagar #percumalaporpolisi.

Peristiwa itu dilaporkan pada Oktober 2019 dan penyidik menghentikan penyelidikan karena dari hasil gelar perkara tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Sumber: Antara

Load More Related Articles
Load More By piether seno
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Kasus Korupsi Anak Alex Noerdin, KPK Hari Ini Periksa Sejumlah Pejabat di Musi Banyuasin

Publiksultra.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pej…