Home Berita Kabar Gembira! Penerima BSU Akan Diperluas Hingga 1,7 Juta Pekerja

Kabar Gembira! Penerima BSU Akan Diperluas Hingga 1,7 Juta Pekerja

2 min read
0
0
187
ilustrasi

Publiksultra.id, JAKARTA – Kabar gembira kepada seluruh masyarakat, karena Pemerintah akan memperluas cakupan penerima program bantuan subsidi upah (BSU) alias subsidi gaji.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah melihat adanya sisa anggaran. Pemerintah melalui otoritas ketenagakerjaan pun sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait hal ini.

“Sisa anggaran BSU sebesar Rp 1,7 triliun dan akan menyasar 1.791.477 pekerja,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Diduga Mengalami Kekerasan Seksual, Bocah 11 Tahun di Muna Meninggal Dunia

Sebagai informasi, BSU sebelumnya hanya disalurkan bagi para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.

Selama ini, sambung dia, penyaluran bantuan langsung tunai tersebut telah disalurkan kepada 6.991.873 pekerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,9 triliun.

“Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan dari target 8.783.350 pekerja,” jelasnya.

Program ini diharapkan dapat sepenuhnya disalurkan hingga akhir Oktober 2021 ini. Hal tersebut merupakan arahan langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Editor: Milna Miana

Sumber: CNBC Indonesia

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Buktikan Keseriusan Maju Pilwali Kendari, Yudhianto Mahardika Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Perindo

KENDARI, PUBLIKSULTRA.JD- Yudhianto Mahardika menjadi salah satu kandidat Bakal Calon (Bac…