Publiksultra.id, JAKARTA – Kabar gembira kepada seluruh masyarakat, karena Pemerintah akan memperluas cakupan penerima program bantuan subsidi upah (BSU) alias subsidi gaji.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah melihat adanya sisa anggaran. Pemerintah melalui otoritas ketenagakerjaan pun sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait hal ini.
“Sisa anggaran BSU sebesar Rp 1,7 triliun dan akan menyasar 1.791.477 pekerja,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Diduga Mengalami Kekerasan Seksual, Bocah 11 Tahun di Muna Meninggal Dunia
Sebagai informasi, BSU sebelumnya hanya disalurkan bagi para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.
Selama ini, sambung dia, penyaluran bantuan langsung tunai tersebut telah disalurkan kepada 6.991.873 pekerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,9 triliun.
“Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan dari target 8.783.350 pekerja,” jelasnya.
Program ini diharapkan dapat sepenuhnya disalurkan hingga akhir Oktober 2021 ini. Hal tersebut merupakan arahan langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Sumber: CNBC Indonesia