Home Berita Kabar Gembira! Cum Laude Bakal Dapat Jatah Kusus dalam Penerimaan CPNS 2021

Kabar Gembira! Cum Laude Bakal Dapat Jatah Kusus dalam Penerimaan CPNS 2021

4 min read
1
0
296
CPNS 2021

PUBLIKSULTRA.ID – Kabar gembira nih bagi kalian yang lulus dengan predikat cumloude. Pemerintah rencananya pada akhir bulan ini akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CSAN) 2021. Aturan terkait hal tersebut pun telah dikeluarkan salah satunya adapau PermenpanRB No 27 tahun 2021.

Atruran tersebut menjadi dasar utama dalam penerimaan CPNS tahun ini. Temasuk, acuan penetapan jumlah formasi yang diajukan instansi Pemerintah sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dikutip dari aturan itu, Kamis, Juni 2021, ternyata ada ketetapan yang mengharuskan instansi Pemerintah khususnya pusat memberikan jatah khusus bagi lulusan cum laude diterima jadi CPNS.

Baca Juga : Ketua DPR Hingga Presiden Terima Gaji ke-13, Namun Tidak dengan PNS Ini

Permen itu menetapkan bahwa instansi pusat wajib mengalokasikan paling sedikit 10 persen dari total alokasi kebutuhan PNS dalam kebutuhan formasi yang diajukan. Artinya, peluang untuk lulusan cumlaude atau berpredikat lulus dengan pujian, lebih besar untuk diterima jadi CPNS.

Meski demikian, ada dua syarat khusus formasi cumlaude yang ditetapkan. Pertama adalah untuk lulusan dalam negeri, berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A dan program studi terakreditasi A. Syarat itu dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Kemudian untuk syarat kedua adalah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memperoleh penyertaan ijazah dan surat keterangan lulus setara cumlaude. Surat itu berasal dari kementerian di negara setempat yang mengurus bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

baca juga : Buruan! Ada Lowongan CPNS 2021 di Kejagung & Basarnas

Sementara itu dalam permen tersebut ada pula syarat umum bagi peserta untuk pendaftaran seleksi CPNS. Antara lain, Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar dan tidak pernah dipidana.

Kemudian tidak pernah diberhentikan dengan hormat oleh instansi Pemerintahan, TNI atau polri. Serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Syarat umum lainnya adalah memiliki kulifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan sehat jasmani serta rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar. (*)

Editor : Heldi Satria | Sumber : vivanews.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] Baca Juga : Kabar Gembira! Cum Laude Bakal Dapat Jatah Kusus dalam Penerimaan CPNS 2021 […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Buktikan Keseriusan Maju Pilwali Kendari, Yudhianto Mahardika Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Perindo

KENDARI, PUBLIKSULTRA.JD- Yudhianto Mahardika menjadi salah satu kandidat Bakal Calon (Bac…