Home Berita Ini Deretan Kasus Terkait Tabung Oksigen yang Marak di Tengah Pandemi

Ini Deretan Kasus Terkait Tabung Oksigen yang Marak di Tengah Pandemi

8 min read
0
0
505
Ini Deretan Kasus Terkait Tabung Oksigen yang Marak di Tengah Pandemi
Oksigen (Foto: Okezone)

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Tabung gas menjadi salah satu barang medis yang paling di cari di Indonesia akibat lonjakan kasus Covid-19. Hal ini menyebabkan kelangkaan persediaan oksigen di pasaran. Situasi ini tak pelak mendorong sejumlah orang tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari permintaan tabung oksigen dengan cara-cara kriminal.

Hingga kini banyak ditemukan kasus kriminal terkait tabung oksigen, mulai dari penjualan tabung oksigen palsu, penjualan di atas Harga Eceran Tinggi (HET), hingga penimbunan. Padahal sistem penjualan alat ini telah diatur dalam berbagai kebijakan, salah satunya tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dikutip dari Okezone, pihak kepolisian pun gencar beraksi dalam menindaklanjuti praktik kecurangan yang menyangkut urusan perdagangan serta kejahatan kemanusiaan ini. Berikut daftar kasus-kasus terkait dengan tabung oksigen sebagaimana dirangkum Tim Litbang MPI:

1. Dua Pelaku Jual Tabung Oksigen Melebihi Het, Omzet Hingga Rp 300 Juta

Dilansir dari laman berita resmi Polri, dua pelaku berinisial RDP dan WA berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Mangga Dua, lantaran menjual tabung oksigen dan regulator di atas harga eceran tertinggi (HET). Kabarnya modus yang dilakukan yaitu menjual tabung oksigen 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, dan 2 meter kubik.

baca juga : RI Terima Bantuan 500 Ton Oksigen Cair

Pelaku juga dilaporkan menjual regulator dengan harga dua kali lipat dari harga seharusnya. Hasil penjualan yang didapatkan dari akhir Juni hingga awal Juli mencapai angka Rp300 juta. Pada akhirnya pelaku dijerat UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, serta diterapkan terkait UU tentang kesehatan, UU perlindungan konsumen, dan UU tindak pidana pencucian uang jika diperlukan.

2. Jual Hingga Harga Rp7,5 Juta, Pelaku Tidak Mengirim Tabung yang Dipesan Pasien

Menurut data dari Okezone.com, pria asal Gresik (HK) diringkus Polrestabes Surabaya akibat diduga menipu pasien Covid-19 dengan tidak mengirim tabung oksigen yang dipesan. Padahal korban dilaporkan sedang dalam kondisi kritis, hingga rela membeli tabung oksigen itu dengan harga tinggi melalui platform Facebook.

baca juga : Kebutuhan Oksigen Meningkat, RSUD Jayapura Rencanakan Produksi Oksigen

Pelaku di balik akun Facebook itu menjual dengan harga yang cukup tinggi, yaitu mencapai Rp7,5 juta. Usai melapor ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (23/07/2021), berbagai barang bukti seperti screenshot chat Facebook, bukti setoran uang, dan handphone untuk transaksi pun diamankan. Dengan demikian HK diduga melanggar Pasal 45A Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP.

3. Dugaan Penipuan Pengisian Tabung Oksigen, Pelaku Mengaku Satgas Oksigen

Pada 11 Juli 2021 lalu, Bareskrim Polri menyatakan lewat situs berita resmi Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan pengisian tabung oksigen. Dugaan tersebut berawal ketika tabung milik para korban tidak pernah dikembalikan, setelah tabung tersebut diambil dan dijanjikan akan diisi ulang oleh pihak yang mengaku/ mengatasnamakan Satgas Oksigen.

baca juga : India Balas Budi Kirim Bantuan Oksigen, Bukti Indonesia Tuai Buah Kebaikan

Program Satgas Oksigen yang digelar oleh Relawan Siaga memang benar akan dilaksanakan, namun acara pengisian oksigen gratis itu belum dimulai dan masih dalam tahap perencanaan internal. Kasus ini pun akhirnya masih lebih lanjut diselidiki oleh Bareskrim Polri bersama dengan pihak Relawan Siaga.

4. Berawal dari Penyalahgunaan Narkoba, Berakhir Menimbun Alat Kesehatan

Telah viral video penggerebekan penjual tabung palsu yang diunggah di akun @lambe_turah, yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Taman Sari (26/07/2021). Dilansir dari portal resmi Humas Polri, pelaku IF awalnya ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota lantaran menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Setelah melakukan aksi selama 1 bulan, tersangka IF juga terbukti menumpuk berbagai alat kesehatan seperti salah satunya tabung oksigen, yang kemudian dipasarkan melalui daring dengan harga satuan Rp4,5 juta.

Dari hasil jualannya, ia berhasil mengambil untung sebesar Rp10 juta. Tidak hanya itu, aksi tak manusiawi dilanjutkan ketika IF memalsukan dengan mengubah tabung yang dulunya berwarna merah dan berisi Co2, jadi dibuat serupa engan mengecat ulang menjadi warna putih untuk menipu korbannya.

5. Polda Kalbar Grebek Gudang dan Toko di Sanggau, Berisi Ratusan Tabung Oksigen

Telah ditemukan ratusan tabung gas oksigen berukuran besar di gudang dan toko bangunan di kawasan Sanggau, Kalimantan Barat, usai penggrebekan yang dilakukan oleh Satgas pengawasan Oksigen Polda Kalbar (20/7/2021). Berdasarkan data dari laman resmi Humas Polri, ditemukan sebanyak 497 tabung oksigen pada lokasi gudang dan sebanyak 273 pada lokasi toko bangunan.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap satu orang pemilik terkait penimbunan ini. Kemudian untuk menunjang kebutuhan rumah sakit, pihak terkait akhirnya langsung menyalurkan sebanyak 273 tabung ke RS yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau. (*)

Editor: Rahma Nurjana

Sumber: okezonenews.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…