Home Berita Ini 7 BUMN yang Mau Dibubarkan Erick Thohir

Ini 7 BUMN yang Mau Dibubarkan Erick Thohir

4 min read
0
0
440
Ini 7 BUMN yang Mau Dibubarkan Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir

PUBLIKSULTRA.ID – Menteri BUMN Erick Thohir berencana membubarkan tujuh perusahaan milik negara yang dinilai bermasalah. Jika ketujuhnya dibubarkan, Erick mengatakan karyawan dari perusahaan tersebut akan dipindahkan ke BUMN lainnya.

Meski demikian hingga kini masih belum jelas terkait waktu pemindahan karyawan, mekanisme, hingga target perpindahannya. Hanya saja kebijakan perpindahan ini akan disesuaikan dengan perusahaan yang dituju.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan nantinya pegawai dari perusahaan yang dibubarkan, bisa masuk ke BUMN lain dengan bidang yang sama.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN, 53 Pejabat Terlibat

“Nasib karyawan yang memungkinkan di bidang yang sama bisa saja dipindahkan ke BUMN lain yang sehat, tapi itupun sesuai dengan kebutuhan BUMN-nya,” ujar Arya dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (25/9/2021).

Saat ini menurutnya PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah melakukan pemetaan perusahaan yang akan menjadi tujuan pegawai yang dipindahkan.

“Lagi dipetakan oleh kawan-kawan PPA. Yang penting sesuai peraturan perundang-undangan karena banyak juga BUMN-BUMN ini yang sudah lama tidak beroperasi,” jelasnya.

Sebelumnya Erick mengatakan terdapat sejumlah BUMN yang sudah tidak beroperasi lagi, namun masih memiliki pegawai. Kendati demikian, para pegawai tidak pernah mendapat kejelasan, sehingga Erick akan memberikan kepastian melalui pembubaran tersebut.

baca juga : Tegas! Erick Thohir Perintahkan Semua Lab di Bawah Kimia Farma Diaudit

“Dan sekarang kan yang perlu ditutup itu ada 7 yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian… Di situ ada Iglas, Merpati, Leces, ini hal-hal ya saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada,” kata Erick.

Tujuh BUMN yang akan dibubarkan di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Istaka Karya (Persero). Kemudian, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau Insani, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN, dan PT Kertas Leces (Persero).

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, terdapat tujuh perusahaan sudah tidak beroperasi, ada yang tidak memiliki karyawan bahkan tidak memiliki manajemen.

Disebutkan ketujuh BUMN itu sedang dalam proses restrukturisasi. Proses pembubaran juga akan dilakukan dengan tidak memberikan dampak yang luas, seperti pemutusan hubungan kerja.

Erick mengatakan BUMN yang dimaksud sudah tidak beroperasi sejak 2008 lalu sehingga pembubaran menjadi salah upaya yang yang diambil kementerian. (*)

Editor: Heldi Satria

Sumber: CNBC Indonesia

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Mengungkap Rahasia Dibalik Teknologi Blockchain

Pendahuluan Pengantar Blockchain adalah teknologi yang semakin populer dan memiliki potens…