Home Berita Hukuman Holywings Kemang karena Melanggar Protokol Kesehatan

Hukuman Holywings Kemang karena Melanggar Protokol Kesehatan

6 min read
0
0
318
Hukuman Holywings Kemang karena Melanggar Protokol Kesehatan
Holywings Kemang

PUBLIKSULTRA.ID – Petugas gabungan yang bertugas menangani pandemi Covid-19 di Indonesia, menindak di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan. Hal tersebut lantaran Holywings Kemang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Penindakan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 4 September 2021. Petugas gabungan yang terlibat meliputi Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Mampang Prapatan, bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Petugas mendapati ratusan pengunjung berkerumun di dalam Holywings Kemang, tanpa memerhatian protokol kesehatan. Seperti hampir seluruh pengunjung tidak mengenakan masker, dan tidak menjaga jarak satu sama lain.

baca juga : Teddy Syah Jelaskan Asal Muasal Rina Gunawan Terpapar COVID-19 dan Penyakit Penyerta yang Diderita

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan, Iswana Adji mengatakan, jika petugas gabungan yang menangani penindakan Holywings Kemang tersebut memberi hukuman kepada pihak Holywings Kemang, atas pelanggaran tersebut. Hukuman yang diberikan adalah penutupan Holywings Kemang selama 3 hari.

“Satpol PP Kecamatan Mampang Prapatan dan Satpol PP Provinsi DKI menutup Bar & Resto Holywings 3 x 24 jam,” kata Isnawa, dikutip melalui Republika.co.id. Senada dengan Isnawa, Satpol PP DKI Jakarta turut mengatakan demikian. “Tempat usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi penutupan sementara 3×24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta, Minggu,” tulis akun Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta @SatpolPP_DKI, dikutip melalui Poskota.co.id.

Isnawa tidak menyebutkan secara rinci, berapa denda yang dijatuhkan kepada pihak manajemen Holywsing Kemang. Isnawa meminta masalah itu untuk langsung ditanyakan saja kepada Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan.

Kronologi Penindakan Holywings Kemang

Dilansir melalui harianhaluan.com, Isnawa mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan dan penegakan hukum protokel kesehatan di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditemukan pelanggaran di gedung Bar & Resto Holywings, Kemang pada hari Sabtu, sekitar pukul 22.30 WIB.

Selanjutnya, tim gabungan menggelar apel yang dipimpin langsung Kapolsek Mampang Prapatan, di lapangan Pos Polisi Kemang, pada pukul 23.00 WIB. Setelah apel selesai, tim langsung bergegas melakukan pengawasan wilayah terkait kerumunan yang terjadi di wilayah Kemang.

Tim Polsek Mampang bertemu dengan tim patroli Covid gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, yang berisikan anggota Polantas dan Brimob. Mereka lalu berpatroli untuk menegakkan protokol kesehatan di kawasan yang dipenuhi kafe dan bar di kawasan Kemang, sekitar pukul 23.30 WIB.

baca juga : Sambut Ramadan, Satgas Covid-19 akan Siapkan Auran Khusus untuk Warga

Tim gabungan melihat adanya keramaian pengunjung, sesampainya di depan Holywings Kemang, pada pukul 23.50 WIB. Kemudian, tim yang dipimpin perwira Polantas Polda Metro turun dan segera menuju Holywings Kemang, untuk bertemu dengan pihak penanggung jawab. Setelah mediasi selesai dilakukan, tim masuk ke dalam kafe Holywings Kemang.

Kemudian, tim gabungan segera membubarkan kerumunan di dalam kafe Holywings Kemang. Tim gabungan turut memanggil pihak manajemen dari Holywings Kemang, untuk meminta tanggung jawab terkait pelanggaran protokol kesehatan berat yang terjadi di dalam kawasan Holywings Kemang.

Tim gabungan masuk ke dalam Holywings Kemang, untuk membubarkan kerumunan yang memadati Holywings Kemang, pada pukul 00.30 WIB. Para pengunjung yang melihat petugas gabungan datang, mulai berdiri dan berjalan berhamburan menjauh dari tempat semula.

Pembubaran dilakukan tanpa adanya kekerasan fisik dan verbal. Meski demikian, petugas gabungan menegur para pengunjung yang datang pada malam itu. Petugas mengatakan dengan tegas, jika para pengunjung yang datang, tidak bisa diajak bekerja sama untuk menghentikan pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut nampak dari rekaman video yang diunggah akun Twitter @GibraltarNc, pada tanggal 5 September 2021 kemarin.

Editor: Rizky Adha Mahendra

Sumber: republika.co.id, harianhaluan.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Bahtra Banong Sebut Yudhianto Mahardika Adalah Petarung dan Gerindra Bakal Prioritaskan Kader di Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Dalam menghadapi momentum politik Pemilihan Gubernur (Pil…