PUBLIKSULTRA.ID – Aan dan Samsidar tega menyiksa dan menganiaya anak kandungnya sampai meninggal dunia dengan mengenaskan. Andika Pratama (11) bocah malang yang mangalami keterbelakangan mental meregang nyawa ditangan kedua orang tuanya pada Rabu (24/11/2021) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selama ini korban tinggal bersama kedua orang tuanya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Andika sejak kecil mengalami keterbelakangan mental.
Saat diketemukan tewas, tubuh korban ada sejumlah luka mencurigakan. Sehingga dibawa ke rumah sakit.
Setelah dilakukan visum di RSUD Sekayu, diketahui tubuh korban mengalami luka dan memar yang diduga akibat pukulan dan penyiksaan. Polres Musi Banyuasin yang mendapat laporan peristiwa ini langsung menangkap kedua orang tua korban sebagai tersangka.
Baca Juga: Lupakan “Loyo” di tempat tidur. Pria, menelan ini sebelum cintaPR
Dari pengakuan kedua pelaku, diketahui pemukulan dan penyiksaan itu terjadi lantaran kesal karena korban sering buang air besar sembarang tempat.
Aan dan Samsidar di depan petugas juga menambahkan bahwa aksi pemukulan terhadap korban sering dilakukan setiap hari. “Aku emosi. Dia ada kelainan bawaan sejak kecil,” katanya, Sabtu (27/11/2021).
emukulan dilakukan dengan menggunakan benda berupa selang dan gayung. Bahkan, korban juga sering kali ditendang hingga tak berdaya.
Pasangan suami istri kejam ini mengaku memukuli anak kandungnya karena kesal dengan korban yang sering buang air besar (BAB) di sembarang tempat.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan, akibat dari perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal tentang UU Perlindungan anak Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Editor: Jefli Bridge
Sumber : Harianhaluan