
JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidiber) Bareskrim Mabes Pori mengungkap modus kejahatan baru pemerasan lewat WhatsApp. Kamu wajib berhati-hati. Dikutip melalui akun Instragram resmi @SiberPolri mengungkapkan kronologis modus pemerasan tersebut.
Pertama, pelaku kejahatan akan mengambil alih WhatsApp. Salah satu cara yang sering digunakan penjahat adalah meminta one time password (OTP) yang dikirim WhatsApp melalui SMS kepada penggunanya. Pesan ini akan dikirimkan WhatsApp bila ada yang mengakses akun WhatsApp kamu di ponsel lain. Bila menemukan kejadian ini jangan berikan OTP berbentuk 6 digit.
Baca Juga : Pembajakan WhatsApp Merajalela, Ini Cara agar Akun Anda Selamat
Kedua, usai WhatsApp diambil alih WhatsApp akan digunakan chatting minta gambar tak senonoh. Dan yang ketiga, gambar yang didapatkan itu akan digunakan untuk mengancam korban dengan akun yang sudah diambil alih untuk disebarkan gambarnya. Selanjutnya mereka akan meminta tebusan.
Sebelumnya, pengamat keamanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan untuk menambil alih akun yang dibajak bisa dengan menginstal ulang WhatsApp dan memasukkan nomor ponsel yang kita gunakan. “Jadi kalau pun akun WhatsApp kita berhasil diambil alih orang, kita bisa menginstall ulang WhatsApp, memasukkan nomornya bisa kita tarik balik. Karena SMS-nya masuk ke nomor kita,” terang Alfons. (*)
Reporter : Agoes Embun | Editor : Agoes Embun
Waduh! Temuan The New York Times, Apple Disebut Terlibat Pengawasan Skala Besar atas Perintah China - publiksultra
20 Mei 2021 at 11:23 am
[…] Baca Juga : Hati-hati Pemerasan via WhatsApp, Ini Imbauan Bareskrim Polri […]
Bareskrim Telusuri Infomasi Dugaan KTP Dijual di Medsos - publiksultra
26 Juni 2021 at 11:13 pm
[…] baca juga : Hati-hati Pemerasan via WhatsApp, Ini Imbauan Bareskrim Polri […]