Home Berita Hakim Perberat Hukuman Edhy Prabowo Jadi 9 Tahun

Hakim Perberat Hukuman Edhy Prabowo Jadi 9 Tahun

3 min read
0
0
224
mantan Menteri
mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo @PublikSultra.id

PublikSultra.id, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo di tingkat banding.

Majelis hakim PT DKI Jakarta menjatuhkan pidana penjara 9 tahun untuk Edhy.

Baca Juga: Bupati Kolaka Pimpin Upacara Ziarah Nasional peringatan Hari Pahlawan ke-76 Tahun 2021.

“Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam dakwaan alternatif pertama,” demikian bunyi amar putusan yang dikutip dari situs Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) melalui Kompas.com, Kamis (11/11/2021).

Selain pidana penjara, Edhy diwajibkan membayar denda Rp 400 juta yang dapat diganti pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca Juga: Memperingati Hari Pahlawan, DPC GMNI Kendari menggelar Parade Jalanan

Majelis hakim tingkat banding juga menetapkan pidana pengganti senilai Rp 9,68 miliar.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka akan dipidana selama 3 tahun,” ucap hakim.

Selain itu, majelis hakim menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama yang mencabut hak politik Edhy selama 3 tahun.

Adapun putusan nomor 30/PID.TPK/2021/PT DKI itu dibacakan pada 1 November 2021 oleh hakim ketua Haryono bersama dengan dua hakim anggota, yaitu Reny Halida dan Branthon Saragih.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo dinilai terbukti menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL).

Edhy disebut terbukti menerima suap Rp 25,7 miliar dari para eksportir BBL. Di pengadilan tingkat pertama, Edhy divonis 5 tahun penjara. (*)

Editor: Milna Miana

Sumber: kompas.com

Load More Related Articles
Load More By Nyiu Clarity
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Jokowi Banting Tulang ‘Jualan’ IKN: Promosi ke Warga Singapura hingga Australia

PublikSultra – Presiden Joko Widodo alias Jokowi sedang gencar-gencarnya mempromosik…