Home Berita google akhirnya setuju membayar denda Rp 182 Miliar Karena ini

google akhirnya setuju membayar denda Rp 182 Miliar Karena ini

3 min read
1
0
406
Google Bayar Denda Rp 182 Miliar Gegara Salah Beri Peringkat Hotel
Ilustrasi Google

PARIS, PUBLIKSULTRA.ID — Setelah otoritas Prancis menyimpulkan bahwa mesin pencari menampilkan peringkat menyesatkan bagi hotel-hotel di negara tersebut, google akhirnya setuju membayar denda. Besaran denda yang harus dibayar google adalah 13 juta dolar AS atau sekitar Rp 182 miliar (kurs Rp 14.000 per dolar AS).

Sebelumnya, guna memberi peringkat hotel dari satu hingga lima Bintang. Google menggunakan sumber resmi Atout France serta masukan dari situs web industri perhotelan lainnya dalam algoritmanya.

Baca Juga : China Tolak Beri Data Awal kepada Tim WHO Terkait Virus Corona

Hanya saja, setelah menerima keluhan dari pelaku bisnis perhotelan terkait peringkat Google, badan penipuan dan persaingan pemerintah Prancis meluncurkan penyelidikan pada 2019 dan 2020. Penyelidikan dilakukan demi memantau sifat dan keadilan informasi yang disediakan oleh platform di 7.500 perusahaan.

Dikutip Republika dari AP News pada Selasa (16/2), Google mengatakan, kini sudah membuat perubahan yang diperlukan. Jadi hanya mencerminkan peringkat bintang resmi untuk hotel di Prancis di Google Maps serta penelusuran.

Baca Juga : Ada Apa? Bos Facebook Mark Zuckerberg Ngamuk ke Apple

Pada beberapa waktu lalu, raksasa google akhirnya setuju membayar denda konten berita yang diproduksi media Prancis. Kesepakatan tersebut muncul setelah pembicaraan berbulan-bulan antara Google Prancis dan aliansi media di Perancis Alliance de la Presse d’Information Generale (APIG).

Dalam sebuah pernyataan bersama, Google serta APIG mengatakan, mereka menyetujui berbagai prinsip tentang publikasi berita harus diberi kompensasi. Kesepakatan itu juga mencakup konten berita media Prancis yang didistribusikan di platform Google. (*)

Baca Juga : ‘Hilang’ 3 Bulan, Jack Ma Kini Muncul Namun Disebut Mencurigakan

Editor : Rahma Nurjana | Sumber : Republika

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] Baca Juga : Google Bayar Denda Rp 182 Miliar Gegara Salah Beri Peringkat Hotel […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Buktikan Keseriusan Maju Pilwali Kendari, Yudhianto Mahardika Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Perindo

KENDARI, PUBLIKSULTRA.JD- Yudhianto Mahardika menjadi salah satu kandidat Bakal Calon (Bac…