Home Berita Dukung Sistem Pemilu Tertutup, Yusril Ihza Mahendra: Saya Diam Saja Walaupun Sedang di MK

Dukung Sistem Pemilu Tertutup, Yusril Ihza Mahendra: Saya Diam Saja Walaupun Sedang di MK

3 min read
0
0
3,990
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.

PublikSultra – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara perihal adanya informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

Yusril mengaku tidak memahami apa yang sebenarnya terjadi di MK.

“Saya diam saja walaupun saya kebetulan di sana (MK) ada acara, bertemu dengan hakim-hakim MK. Tapi saya sama sekali tidak pernah bertanya tentang hal-hal yang sedang diperiksa oleh MK,” kata Yusril, Selasa (30/5/2023).

Ahli Hukum Tata Negara itu menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan PDIP dan beranggapan bahwa sistem pemilu tertutup merupakan sistem yang perlu diterapkan pada Pemilu 2024.

“Memang kami ada komunikasi dengan PDIP pada waktu itu, yang ternyata pikiran PDIP dan PBB itu sama. Kami lebih menyepakati pada sistem proporsional yang tertutup,” ujar Yusril.

Baca Juga: Johnny G Plate Disarankan Jadi Justice Collaborator oleh Partainya, Waketum NasDem: Supaya Terang Benderang

Selain itu, Yusril mengaku juga pernah membangun komunikasi dengan partai politik lain seperti PPP, PAN, dan Gerindra untuk membahas sistem pemilu ini.

“Masalah ini pernah kami bahas juga dengan pimpinan parpol dan mengatakan pada intinya ini sudah di MK ya kita tunggu saja keputusan MK. Apapun keputusannya, kami siap untuk melaksanakan,” tutur dia.

MK diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Sumber : Suara

Load More Related Articles
Load More By Nyiu Clarity
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Jokowi Banting Tulang ‘Jualan’ IKN: Promosi ke Warga Singapura hingga Australia

PublikSultra – Presiden Joko Widodo alias Jokowi sedang gencar-gencarnya mempromosik…