JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan umumkan jadi atau tidaknya calon jamaah haji (Calhaj) Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk ibadah haji 2021 akan pada Kamis (3/6/2021) siang.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto berpandangan bila tahun ini pemberangkatan jamaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.
Dia menilai sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah dan terus melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk menyiapkan skenario bila terjadi pembatasan kuota jumlah jemaah haji, mulai dari pembatasan 50%, 30%, 25%, 20%, hingga 5% (dari kuota normal) serta penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga : Soal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Indonesia Tahun ini, Menag: Masih Menanti Kepastian dari Arab Saudi
Namun, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 lalu yakni hanya bagi jamaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah haji dari luar Arab saudi.
“Sepertinya jamaah haji (calhaj) belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri dalam rapat kerja dengan Menag awal pekan ini, dikutip dari Okezone.
Jadi, kata dia, dari sisi persiapan, DPR dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jamaah haji. “Baik dari sisi anggaran atau semua aspek yang dibutuhkan itu sudah sangat siap. Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Saudi Arabia,” ujar Yandri.
DPR menurut Yandri selama ini telah memantau usaha maksimal dari Menteri Agama beserta jajaran termasuk menteri luar negeri. “Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” tutur Yandri.
Yandri pun menuturkan, DPR memberikan kesempatan kepada Menteri Agama untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini.
“Karena, tahun lalu, Menag waktu itu mengumumkan pembatalan haji tanggal 10 Syawal, Pak. Hari ini (Senin, 31 Mei) sudah 19 syawal, artinya sudah melebihi waktu-waktu yang kita harapkan bila mana kita akan memberangkatkan jemaah haji,” ungkap Yandri.
“Maka kami, akan mendukung, akan membackup dan sama-sama bertangung jawab bila mana apa pun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi,” imbuhnya. (*)
Editor : Rahma Nurjana | Sumber : okezone.com
Belum Ada Pengumuman Resmi dari Arab Saudi, Agus Maftuh: Hentikan Hoaks Isu Pembatalan Haji karena Tak Dapat Kuota - publiksultra
4 Juni 2021 at 1:24 am
[…] Baca Juga : DPR Nilai Pemerintah Tak Bisa Disalahkan Jika Calhaj Indonesia Gagal ke Tanah Suci […]
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh Selasa 20 Juli 2021 - publiksultra
10 Juli 2021 at 1:58 pm
[…] Baca Juga : DPR Nilai Pemerintah Tak Bisa Disalahkan Jika Calhaj Indonesia Gagal ke Tanah Suci […]