
Publiksultra.id – Bupati Bogor Ade Yasin resmi menjadi tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Ia dituduhkan menyuap uang senilai Rp 1,9 miliar ke oknum pegawai BPK perwakilan Jawa Barat dengan tujuan agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4/2022).
Menanggapi hal ini, Ade menyebut dirinya dipaksa bertanggung jawab atas kasus ini. Ia menuding ini adalah kesalahan anak buahnya.
“Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade Yasin saat keluar dari gedung Merah Putih KPK.
Politisi PPP itu bahkan menyebut kasus ini bermula dari inisiatif anak buahnya. Ia menyinggung istilah IMB atau inisiatif membawa bencana.
“Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana,” imbuh Ade.
Lebih lanjut, Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus hukum ini.
“Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah),” katanya.
Seperti yang diketahui, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin. Berikut ini rinciannya:
Pemberi Suap:
- Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
- Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
- Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
- Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Penerima Suap:
- Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
- Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
- Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
- Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
Sumber: Harianhaluan.com