Home Berita Diganti dengan Model Chip, Kartu ATM Model Gesek Bakal Diblokir

Diganti dengan Model Chip, Kartu ATM Model Gesek Bakal Diblokir

4 min read
1
0
556
Ilustrasi kartu ATM

PUBLIKSULTRA.ID – Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan tahun 2015 silam, kartu ATM magnetic stripe alias kartu model lama akan diganti dengan kartu model baru yang menggunakan chip.

Tertulis, dalam poin II tentang Batas Waktu dan Tahapan Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan PIN Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan Debet, hingga 31 Desember 2021, kartu magnetic stripe harus diganti dengan kartu chip agar tetap bisa digunakan dengan maksimal.

Baca Juga : Luhut Buka-bukaan, Sebut 3 Bank Ini Goyang

“Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000,00 berdasarkan perjanjian antara penerbit dan nasabah,” demikian dikutip dari SE BI, Minggu (23/5).

Penggantian ini bukan hanya sekadar mengikuti perkembangan teknologi, namun karena beberapa urgensi. Pertama, data nasabah yang terekam di kartu ATM berbasis chip lebih aman dibandingkan kartu ATM berbasis magnetic stripe. Kartu ATM berbasis chip memiliki otentifikasi akses ke jaringan ATM atau EDC, sedangkan magnetic stripe, belum memiliki proteksi sehingga rawan dibaca dan dicuri.

Baca Juga : Bos BCA Jamin akan Ganti Dana Nasabah Korban Pembobolan Hacker

Kedua, kartu ATM berbasis magnetic stripe mudah digandakan karena data nomor kartu, expire date, nama nasabah dan informasi lainnya disimpan pada magnetic stripe. Sedangkan kartu berbasis chip tidak mudah digandakan karena data disimpan di dalam chip dan keasliannya dapat dipastikan dengan metode offline dan online CAM.

Lalu ketiga, fisik kartu ATM berbasis chip lebih kuat ketimbang kartu magnetic chip. Pada kartu ATM magnetic stripe, terdapat pola garis hitam memanjang di belakang kartu, dimana putih hitam di belakang kartu menyimpan data yang akan terbaca ketika melakukan transaksi.

Jika pita hitamnya rusak, maka kartu akan sulit dibaca. Sementara, ATM berbasis chip memiliki chip di kiri depan kartu yang menyimpan data jauh lebih banyak dan lebih kompleks. (*)

Editor : Heldi Satria | Sumber : merdeka.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] Baca Juga : Diganti dengan Model Chip, Kartu ATM Model Gesek Bakal Diblokir […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Mengungkap Rahasia Dibalik Teknologi Blockchain

Pendahuluan Pengantar Blockchain adalah teknologi yang semakin populer dan memiliki potens…