Home Berita Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Pakai Cara Pikir Hukum Hitler

Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Pakai Cara Pikir Hukum Hitler

3 min read
0
0
264
Benny Kabur Harman. @publikSultra.id
Benny Kabur Harman.

PublikSultra.id – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menilai, cara pikir hukum gugatan kubu Moeldoko terhadap AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung bersifat totalitarian ala pimpinan Nazi, Hitler.

“Setelah kami menyelidiki asal usul teologi yang dipakai oleh Yusril Ihza dalam menghadirkan permohonan AD/ART ke MA maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler,” kata Benny saat konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Senin (11/10).

Cara pikir hukum itu, dijelaskan Benny, adalah apa yang dikehendaki negara harus diikuti sipil. Cara pikir itu terlihat ketika gugatan yang didampingi advokat Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung itu mencoba menguji aturan internal dengan kehendak negara.

“Dalam cara pikir hukum Hitler yang dikehendaki negara harus diikuti semua organisasi sipil. Dalam hal ini cara pikir itu tadi Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota parpol anggota Partai Demokrat sejalan dengan kehendak negara,” ujar Benny.

“Semua dilakukan rakyat harus diuji apakah negara senang atau tidak senang. Ini yang mau dilakukan Yusril,” ucap anggota Komisi III DPR RI ini.

Untuk itu, Benny menilai Yusril melakukan gugatan bukan atas nama demokrasi. Ia menyebut, gugatan ke Mahkamah Agung itu demi kepentingan tertentu untuk mencaplok Partai Demokrat.

“Dia (Yusril) bekerja atas nama kepentingan hidden power, invisible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok partai demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi tidak ada penjelasan lain,” ujar Benny.

Ia juga bilang, jika sampai gugatan Yusril diproses maka hasilnya tidak hanya mengikat kepada Partai Demokrat, tetapi juga partai politik serta organisasi sipil lainnya.

“Kalau ini terjadi lengkaplah teologi hukum Hitler tadi. Semua dikehendaki rakyat boleh sesuai kehendak negara, ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” tegas Benny.

Reporter : Ahda Bayhaqi

Sumber : Merdeka.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDI-P, Tri Febrianto Damu Semakin Optimis Tatap Pilwali Kendari

Kendari, publiksultra.id – Tim Pemenangan Tri Febrianto Damu mengembalikan formulir …