PUBLIKSULTRA.ID – Rizky Billar mengabarkan bahwa ia telah resmi melaporkan beberapa akun Instagram terkait dugaan teror dan pengancaman. Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora, salah satunya diancam dibunuh oleh akun tersebut.
“Ya salah satunya seperti itu teror (ancaman pembunuhan),” kata Rizky Billar usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).
Tak hanya sekali dua kali Rizky Billar mendapatkan ancaman. Merasa tak aman, Billar akhirnya mengambil langkah hukum.
“Saya pelajari sekitar 3-5 bulan, tapi saat ini sudah kelewat batas, sehingga kita membuat laporan,” ujar Billar.
Sementara, kuasa hukum Billar, Sandy Arifin mengatakan ada delapan akun Instagram yang dilaporkan.
“Hari ini kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data. Akunnya ada lebih sekitar delapan, buktinya ada screen shoot,” ujar Sandy.
Laporan Rizky Billar ini terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, pemilik delapan akun tersebut dijerat pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 UU RI NO. 19 tahun 2016 tentang ITE.
Sebelumnya pada Juli lalu, Rizky Billar juga sudah melaporkan salah satu haters yang menghujatnya. Laporan tersebut masih dalam proses.
Kedatangan Billar ke Polda Metro Jaya hari ini juga untuk menanuyakan perkembangan laporan pertamanya.