PUBLIKSULTRA.ID – Netizen ramai membahas aturan makan di tempat atau dine-in selama 20 menit. Mereka mengeluhkan siapa yang akan mengawasi pembatasan waktu makan tersebut dan waktu yang diberikan terlalu sedikit. Aturan makan di tempat selama 20 menit itu selama pemberlakukan PPKM Level 4 tersebut sudah diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Hari Minggu lalu. Luhut …