Home Berita Cara Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Hartanya, Penuh Trik dan Tipu Daya

Cara Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Hartanya, Penuh Trik dan Tipu Daya

4 min read
0
0
377
Pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK selama delapan jam di Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Yaumal]
Publiksultra.id – Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang awalnya nampak pasrah mengikuti alur hukum belakangan diketahui ternyata cukup licin menyembunyikan hartaya yang diduga mencapai ratusan miliar.

Berdasarkan penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun ternyata sangat rapi dalam menyembunyikan kekayaan miliknya agar tak terendus negara.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Rafael hanya melaporkan kekayaan miliknya dalam LHKPN senilai Rp56 miliar saja.

Namun, kekayaan itu lantas menjadi tanda tanya besar lantaran banyaknya kejanggalan yang ditemukan. Hingga dapat diduga bahwa LHKPN itu belum mengungkapkan semua kekayaan Rafael.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rafael Alun sengaja memanfaatkan celah sistem dengan menggunakan nama orang lain atau nominee saat membeli sebuah aset. Dengan demikian, aset-asetnya yang diperkirakan ratusan miliar itu tidak terlacak di LHKPN.

Tidak hanya itu, Rafael Alun juga menyimpan aset miliknya dalam bentuk uang melalui kepemilikan saham. Dalam LHKPN, saham-saham yang dimaksud tidak dirincikan nilainya

Pahala menyebut, cara Rafael Alun yang memanfaatkan PT sebagai wadah kepemilikan saham secara otomatis menunjukkan nominal dari saham.

Sementara, jika PT terkait melakukan transaksi, tidak bisa diawasi melalui laporan LHKPN. Hal ini ia akui masih dipelajari olehnya.

Latar belakang pejabat pajak bukan isapan jempol belaka. Rafael Alun memahami benar trik agar bisa meloloskan harta miliknya dari pengawasan negara.

KPK menyebut, membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mengklarifikasi harta sesungguhnya dari Rafael Alun

Sebelumnya diwartakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membekukan 40 rekening keuangan dengan mutasi mencapai Rp500 miliar yang berkaitan dengan Rafael Alun.

Seperti diduga sebelumnya, rekening itu merupakan milik istri, anak-anaknya termasuk Mario Dandy, orang-orang yang masih dirahasiakan identitasnya hingga badan usaha.

“Nilai mutasi rekening periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar, bukan nilai dana,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sumber: suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Strategi Efektif untuk Menangani Stres Sehari-hari: Tips dan Trik

Strategi Efektif untuk Menangani Stress Sehari-hari: Tips dan Trik   Stres adalah bag…