Home Berita Begini Cara Cek Nama Penerimaan Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Begini Cara Cek Nama Penerimaan Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

3 min read
0
0
451
Pemerintah melalui Kemensos memberian bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat./Bisnis – Abdullah Azzam

PUBLIKSULTRA.ID, JAKARTA – Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan atau yang masih dalam proses. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kini Kementerian Sosial juga memperbaiki integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala. Perbaikan ini dilakukan untuk memastikan seluruh data masyarakat Indonesia memiliki identitas tunggal dan nomor identitas kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data kependudukan dari pencatatan sipil.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ungkap Risma dalam keterangan resmi, seperti dikutip pada Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Nonaktifkan

Risma berharap aplikasi terkait bantuan sosial tersebut dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos. Nantinya, Kementerian Sosial akan mengevaluasi kemampuan aplikasi itu secara berkala.

Berikut tata cara mencari data penerimaan bantuan sosial dari pemerintah (BST, BPNT, dan PKH) melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ :

1. Di kolom pencarian data pertama, akan tertera daerah sesuai urutan.

2. Pilih Provinsi yang sesuai dengan KTP Anda.

3. Kemudian pilih Kabupaten atau Kota yang tertera di alamat Anda tinggal.

4. Pilih Kecamatan mengikuti petunjuk sebelumnya.

5. Pilih Desa atau Kelurahan Anda.

6. Masukkan nama yang juga sesuai dengan di KTP

7. Sebelum klik cari, masukkan kode captcha yang tertera di kolom pencarian data sebagai kode masuk.

Informasi terkait bantuan sosial lainnya yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Sumber : Bisnis.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…