Home Berita Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Total Aset Disita Capai Rp2 Triliun

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Total Aset Disita Capai Rp2 Triliun

3 min read
0
0
2,129
Ilustrasi– Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Total Aset Disita Capai Rp2 Triliun.

publiksultra.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan lima tersangka baru terkait kasus penipuan robot trading Net89. Total tersangka dalam kasus ini menjadi 13 orang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut kelima tersangka baru masing-masing berinisial IR, AR, YW, MA, dan ES.

“Penyidik telah menetapkan tiga belas orang tersangka,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Dari 13 tersangka, dua di antaranya yakni Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel yang masih diburu. Berdasar hasil penyidikan keduanya diduga berada di Kamboja.

Baca Juga : Muncul Matahari Kembar di PDIP, Ada yang Loyal ke Jokowi, Kader Senior Coba Lepaskan Belenggu Megawati

“Penyidik secara intensif telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kemenkumham, dan Kemenlu,” ujar Whisnu.

Selain menetapkan lima tersangka baru, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik para tersangka. Total aset yang disita kekinian mencapai Rp2 triliun atau bertambah Rp800 miliar dari jumlah sebelumnya.

“Upaya paksa berupa penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik baik barang bukti dan hasil kejahatan telah memperoleh hasil yaitu sebesar kurang lebih Rp 2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, Bandung,” pungkasnya.

sumber : suara.com

 

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

TPD Sultra Gas Full Menangkan Ganjar-Mahfud

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) da…