Home Berita Akhirnya Tiktok Cash Diblokir Kominfo, Ini Faktanya

Akhirnya Tiktok Cash Diblokir Kominfo, Ini Faktanya

5 min read
3
0
631
tiktok cash

TEKNO, PUBLIKSULTRA.ID – Layanan TikTok Cash sempat ramai belum lama ini dengan menawarkan uang hanya dengan menonton video dan sejumlah tugas ringan saja. Namun kini telah diblokir Kominfo. Sebelumnya layanan ini memberikan iming-iming mendapatkan uang dengan mudah. Adanya TikTok Cash memungkinkan seseorang mendapat uang hanya dengan melihat video-video di TikTok.

Dilansir dari HiTekno, modus TikTok Cash ini dimainkan dengan cara menyuruh pengguna untuk mengakses website TikTok cash lalu mengunduh aplikasi di sana. Setelah itu pengguna harus mengirim sejumlah uang untuk membeli paket dan pengguna akan diberikan sebuah tugas yakni membuka tautan yang mengarah ke TikTok. Setelah itu pengguna akan diminta melakukan like, follow dan mengambil tangkapan layar untuk diunggah ke aplikasi.

Baca Juga : China Tolak Beri Data Awal kepada Tim WHO Terkait Virus Corona

Simak fakta-fakta tentang TikTok Cash berikut:

Menghasilkan uang

TikTok Cash menawarkan cara menghasilkan uang dengan mudah, cukup dengan mendaftar pada laman yang tersedia menggunakan nomor ponsel dan email, membeli paket keanggotaan dengan harga termurah dengan nama ‘pekerja sementara’ Rp 89.000 untuk 8 hari sampai paket ‘general manager’ seharga Rp 49.999.000 dengan masa keanggotaan satu tahun.

Baca Juga : Sebelum Meninggal Dunia, Ustadz Maaher Sempat Titip Pesan Terakhir ke Nikita Mirzani

Tidak berhubungan dengan TikTok

Pihak dari TikTok telah mengkonfirmasi bahwa laman TikTok Cash tidak ada kaitannya dengan mereka. Mereka pun meminta penggunanya untuk lebih jeli dalam mempercayai suatu penawaran. Himbauan ini juga telah disampaikan melalui akun resmi Instagram Tiktok di @tiktokofficialindonesia

Diblokir pemerintah

Melihat skema yang ditawarkan TikTok Cash, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencurigainya sebagai money game atau investasi bodong. Karenanya, OJK melaporkan secara resmi TikTok Cash ke Kominfo dan secara resmi telah terblokir sejak hari Rabu, 10 Februari 2021 lalu.

Baca Juga : Wah, Bu Kasatlantas Ini Bikin Hati Warganet ‘Keseleo’

Sudah tidak dapat diakses

Meski sudah diblokir Kominfo, pada hari Kamis (11/2) lalu, laman tiktokecash.com masih bisa dibuka dengan pemberitahuan pada laman bahwa website mereka sedang diserang banyak pihak secara anonim. Untung saja pada Kamis siang, website serta seluruh media sosial TikTok Cash sudah berhasil diblokir sepenuhnya.

Banyak aplikasi serupa

China sempat diramaikan dengan aplikasi serupa bernama Zynn, meski memiliki sistem yang sama yaitu membayar pengguna dengan menonton video, namun Zynn tidak memungut biaya melainkan informasi pribadi penggunanya.

(*)

Baca Juga : Jawab Sindiran soal Raffi Ahmad-Agnes Mo, PKB: Jangan Pura-pura Lupa, PKS juga Pernah Calonkan Artis

Editor : Agoes Embun | Sumber : Harianhaluam

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

3 Comments

  1. […] Baca Juga : Akhirnya Tiktok Cash Diblokir Kominfo, Ini Faktanya […]

    Reply

  2. […] juga : Akhirnya Tiktok Cash Diblokir Kominfo, Ini Faktanya “Kami menyayangkan respons Kominfo RI yang mengabaikan permintaan masyarakat Aceh memblokir […]

    Reply

  3. […] Baca Juga : Akhirnya Tiktok Cash Diblokir Kominfo, Ini Faktanya […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…