Home Berita 5 Oknum Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba

5 Oknum Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba

4 min read
1
0
385
ilustrasi narkoba

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengungkap lima anak buahnya yang bertugas di Satnarkoba ditangkap Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim, pada Kamis 29 April 2021. Mereka kedapatan tengah berpesta narkoba.

Isir mengungkapkan, kelima anak buahnya tersebut berinisial Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS. Mereka Ditangkap bersama tiga warga sipil berinisal CC, D, dan IS.

Baca Juga : Waduh! Mantan Anggota DPRD Padang Diciduk Saat Pesta Sabu

“Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama-sama dengan Bidropam Polda Jatim terhadap delapan orang yang diamankan,” ujar Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021) malam, dilansir liputan6.

Dalam proses penindakan tersebut, lanjut Isir, juga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 27,4 gram, delapan butir happy five dan satu butir ekstasi. “Penindakan ini adalah wujud komitmen Bapak Kapolri maupun Kapolda Jatim,” ucapnya.

Baca Juga : Hasil Tes Rambut Jennifer Jill Keluar: Positif Metamfetamin

Terkait ada oknum dari Polrestabes Surabaya yang ditindak oleh Divpropam Mabes Polri, Isir menyampaikan ini menjadi koreksi sehingga petugas bisa menunjukkan komitmen dan integritas. Bahwa jaringan sindikat narkoba akan melakukan upaya untuk menggagalkan pemberantasan narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada personil polri yang masih mempunyai integritas dalam pemberantasan penyalagunaan narkoba. Kami yakin dan percaya bahwa masih banyak anggota polri yang masih memegang komitmen pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga : Saat Ditangkap, Jennifer Jill Ternyata Simpan Sabu

Barang Bukti

Mengenai barang bukti sabu yang ditemukan saat pesta narkoba di hotel, Isir mengatakan saat ini masih dalam pendalaman oleh Bidpropam Polda Jatim. Dan pihaknya tidak mentolelir atau toleransi terhadap oknum polri yang melakukan penyalagunaan narkoba.

“Sampai saat ini lima anggota polri dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sanksi terhadap oknum polri sesuai dengan pasal 112 dan 114, dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ucapnya.

Sementara lima anggota polri yang sudah dilakukan tes urine, empat orang positif dan satu orang masih dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium.(*)

Editor : Nova Anggraini | Sumber : liputan6

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] Baca Juga : 5 Oknum Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

10 Tools Security Assessment untuk Audit Keamanan Informasi

Pendahuluan Pengantar Penting bagi para profesional keamanan informasi untuk menguasai sej…