5 Kesalahan Sepele yang Bisa Bikin Kamu Langgar UU Perlindungan Data!
Pernah unggah foto teman tanpa izin? Atau kirim nomor HP orang lain ke grup WhatsApp tanpa tanya dulu?
Hati-hati!
Tindakan yang terlihat sepele seperti itu bisa dianggap sebagai pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Banyak orang belum sadar, kalau sekarang kita semua harus lebih hati-hati soal data pribadi.
Bukan cuma perusahaan besar, kita sebagai individu juga bisa melanggar hukum kalau ceroboh.
Yuk, kenali lima kebiasaan kecil yang bisa bikin kita kena masalah!
Apa Itu UU Perlindungan Data?
UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah aturan hukum yang dibuat untuk melindungi data pribadi setiap orang.
Data pribadi itu seperti:
👉 Nama, nomor HP, alamat, email, foto, NIK, bahkan data kesehatan.
UU ini berlaku penuh mulai tahun 2025, tapi prinsipnya sudah jalan sejak sekarang.
Intinya:
Kalau kamu menyimpan, menggunakan, atau menyebarkan data orang lain, kamu wajib minta izin dan menjaga keamanannya.
5 Kesalahan Sepele yang Bisa Jadi Pelanggaran
1. Upload Foto Orang Lain Tanpa Izin
Meskipun kelihatannya biasa saja, mengunggah foto teman, saudara, atau orang lain ke media sosial tanpa izin bisa melanggar privasi mereka.
Apalagi kalau disertai dengan info seperti lokasi, aktivitas, atau caption sensitif.
2. Sebar Nomor atau Alamat Teman Tanpa Persetujuan
Kamu mungkin berniat baik, misalnya ingin bantu teman cari kerja atau promosi bisnis.
Tapi, kalau kamu bagikan nomor HP atau alamat tanpa izin pemiliknya, itu sudah termasuk pelanggaran.
3. Gunakan Data dari Formulir untuk Tujuan Lain
Contoh: kamu bikin acara dan kumpulkan data peserta, lalu data itu kamu pakai lagi untuk promosi lain.
Tanpa izin jelas, itu salah. Data tidak boleh digunakan di luar tujuan awalnya.
4. Kirim Promosi ke Data Pelanggan Lama Tanpa Konfirmasi
Pernah punya pelanggan lama, lalu kamu kirimi mereka promosi terbaru?
Kalau kamu tidak tanya lagi apakah mereka setuju, itu bisa dianggap pelanggaran.
Data pelanggan harus dipakai sesuai izin dan waktu yang disepakati.
5. Simpan Data Orang di HP atau Laptop Tanpa Keamanan
Mungkin kamu simpan daftar peserta acara di HP atau Excel di laptop.
Kalau tanpa password atau proteksi, dan data itu bocor, kamu tetap bisa disalahkan karena tidak menjaga keamanannya.
Apa Risikonya?
Kalau kamu melanggar UU Perlindungan Data, ini akibatnya:
- ⚠️ Ditegur atau dikenakan sanksi administratif.
- 💸 Denda uang yang bisa mencapai miliaran rupiah.
- 🚫 Hukuman pidana (penjara) jika pelanggarannya berat.
- 🧑⚖️ Bisa digugat oleh pemilik data yang dirugikan.
Tips Supaya Aman dan Tidak Melanggar
✅ Selalu minta izin, walaupun cuma lewat chat atau lisan.
✅ Jangan remehkan data seperti nama, foto, atau nomor HP.
✅ Gunakan password atau kunci untuk simpan data penting.
✅ Jangan sebarkan info pribadi orang lain tanpa persetujuan.
✅ Belajar dan ajak orang lain lebih sadar soal UU ini.
Kesimpulan
Sekarang, melindungi data pribadi bukan cuma urusan perusahaan atau instansi besar.
Kita semua bertanggung jawab.
Hal-hal yang kelihatannya kecil seperti upload foto atau share nomor teman ternyata bisa bikin kamu kena pasal.
Mulai sekarang, yuk lebih hati-hati.
Karena menghormati privasi orang lain adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab di era digital.
Jangan sampai niat baik malah jadi masalah!
Adam Sanggula
23156201030